Dari Pivot ke Tekanan Strategis: Bagaimana Tiongkok Membentuk Strategi Global Amerika
Analisis evolusi strategi luar negeri AS dari Pivot to Asia menuju persaingan global dengan Tiongkok serta implikasinya bagi geopolitik, menuju dunia yang lebih multipolar.
KARANGAN PANDANG
Dr Muslim Imran
7/22/20265 min read


Opini: Dari Pivot ke Tekanan Strategis: Bagaimana Tiongkok Diam-Diam Membentuk Strategi Global Amerika Serikat
Sejak pemerintahan Barack Obama meluncurkan kebijakan "Pivot to Asia" pada tahun 2011, strategi besar (grand strategy) Amerika Serikat mengalami transformasi yang bertahap namun signifikan. Apa yang semula merupakan penyesuaian strategis menuju kawasan Asia-Pasifik—dengan tetap mengombinasikan keterlibatan (engagement) terhadap Tiongkok dan upaya penyeimbangan kawasan (regional balancing)—berkembang menjadi kerangka persaingan strategis yang jauh lebih eksplisit.
Pada fase awal, Washington masih memandang kebangkitan Tiongkok sebagai sesuatu yang pada dasarnya dapat berjalan seiring dengan tatanan internasional yang dipimpin Amerika Serikat. National Security Strategy 2010 bahkan secara eksplisit menyambut "kebangkitan damai" (peaceful development) Tiongkok, sembari memperkuat aliansi dan memperluas kehadiran militer Amerika di Asia. Dengan demikian, kebijakan Amerika ketika itu bertumpu pada dua pendekatan sekaligus: mempertahankan keterlibatan dengan Tiongkok sambil mengantisipasi berbagai ketidakpastian strategis.
Namun, memasuki pertengahan dekade 2010-an, pendekatan tersebut mulai menghadapi tekanan yang semakin besar. Sengketa maritim di Laut Tiongkok Selatan—yang ditandai meningkatnya operasi Angkatan Laut Amerika Serikat dan pembangunan fasilitas militer Tiongkok di Kepulauan Spratly—mempertinggi ketegangan kawasan. Salah satu titik balik terjadi pada Juli 2010 ketika Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton, dalam Forum Regional ASEAN di Hanoi, menyatakan bahwa Amerika memiliki kepentingan nasional terhadap kebebasan navigasi dan penghormatan terhadap hukum internasional di Laut Tiongkok Selatan. Pernyataan tersebut ditanggapi negatif oleh Beijing.
Pada saat yang sama, persaingan teknologi semakin menguat, terutama dalam industri semikonduktor dan infrastruktur jaringan 5G, di mana perusahaan-perusahaan Tiongkok seperti Huawei menjadi pusat kekhawatiran keamanan nasional Amerika Serikat. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang pesat serta modernisasi militernya yang berkelanjutan memperkuat persepsi di Washington bahwa keseimbangan kekuatan di kawasan Asia-Pasifik mulai bergeser.
Meskipun kebijakan Pivot to Asia telah memperkuat jejak operasional Amerika Serikat di sekitar wilayah-wilayah sengketa, baru pada masa pemerintahan Donald Trump Washington mengadopsi pendekatan yang secara terbuka bersifat konfrontatif. Perubahan mendasar terjadi pada tahun 2017 ketika Amerika Serikat secara resmi menyebut Tiongkok sebagai "revisionist power". Pergeseran ini menandai perubahan paradigma, dari upaya mengelola kebangkitan Tiongkok dalam sistem internasional menjadi memandangnya sebagai pesaing sistemik (systemic competitor).
Perubahan retorika tersebut segera diikuti oleh tindakan ekonomi. Sejak tahun 2018, pemerintahan Trump memberlakukan tarif impor dalam skala besar terhadap produk-produk Tiongkok, memulai perang dagang yang mengguncang pasar global sekaligus menunjukkan kesediaan Washington menggunakan instrumen ekonomi sebagai alat strategi geopolitik. Sebagai respons, Beijing semakin keras mengkritik apa yang dipandangnya sebagai campur tangan Amerika dalam sengketa kawasan, strategi pembendungan maritim yang mengancam kepentingan keamanannya, serta nasionalisme ekonomi yang berpotensi memisahkan (decouple) dua ekonomi terbesar dunia.
Di bawah pemerintahan Joe Biden, pendekatan tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diperkuat melalui penguatan aliansi, pembatasan akses teknologi, dan peningkatan koordinasi militer di kawasan yang kini oleh Washington disebut sebagai Indo-Pasifik. Pergeseran terminologi dari "Asia-Pasifik" menuju "Indo-Pasifik" sendiri mencerminkan perubahan orientasi strategis yang lebih luas. Peningkatan pengerahan armada laut Amerika, operasi kebebasan navigasi (Freedom of Navigation Operations), serta pembentukan kerangka keamanan baru seperti AUKUS merupakan bagian dari upaya mempertahankan keseimbangan kekuatan yang menguntungkan Amerika Serikat. Meskipun seluruh langkah tersebut dibingkai dalam konsep "Indo-Pasifik yang Bebas dan Terbuka", dalam praktiknya kebijakan tersebut turut memperkuat militerisasi kawasan dan meningkatkan risiko eskalasi konflik.
Di luar Asia, unsur-unsur persaingan strategis tersebut semakin memengaruhi kebijakan luar negeri Amerika Serikat di berbagai kawasan lain, meskipun dengan tingkat intensitas yang berbeda-beda.
Di Timur Tengah, tekanan Washington terhadap Iran—melalui sanksi ekonomi, operasi intelijen, dan isolasi diplomatik—berakar pada agenda nonproliferasi nuklir dan kepentingan keamanan regional yang telah berlangsung lama. Namun, kebijakan tersebut kini juga semakin berkaitan dengan kalkulasi geopolitik yang melibatkan Tiongkok. Beijing telah menjadi salah satu pembeli utama minyak Iran sekaligus memperdalam kerja sama ekonomi melalui investasi infrastruktur dan berbagai kerangka kerja sama jangka panjang, termasuk Perjanjian Kemitraan Strategis Iran–Tiongkok selama 25 tahun yang ditandatangani pada 2021.
Dalam konteks tersebut, upaya membatasi ruang gerak Iran secara tidak langsung juga membatasi akses Tiongkok terhadap sumber energi dan jalur konektivitas strategis yang menghubungkan Timur Tengah dengan Eurasia. Ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran pada awal 2026, dimensi tersebut dinilai turut hadir dalam perhitungan strategis. Nilai strategis Iran bagi Beijing—baik sebagai pemasok energi, mitra geopolitik, maupun simpul penting dalam jaringan konektivitas Eurasia—menjadikan tekanan terhadap Iran sekaligus sebagai cara mempersempit ruang gerak energi Tiongkok. Dengan demikian, pengendalian arus minyak Timur Tengah tidak lagi hanya dipandang sebagai tujuan regional, tetapi semakin menjadi bagian dari strategi Amerika untuk membatasi fleksibilitas strategis Beijing.
Konsekuensi diplomatik dari konflik tersebut juga memperlihatkan dinamika yang menarik. Ketika Washington membutuhkan jalur komunikasi dengan Teheran guna merundingkan gencatan senjata, Amerika memilih Pakistan sebagai mediator dan menggelar perundingan di Islamabad pada April 2026. Pilihan tersebut cukup signifikan mengingat Pakistan merupakan salah satu mitra strategis terdekat Tiongkok dengan hubungan ekonomi dan keamanan yang sangat erat. Fakta bahwa Amerika harus bergantung pada sekutu dekat Beijing untuk mengelola dampak dari operasi militernya sendiri menunjukkan adanya keterbatasan pengaruh unilateral Washington di kawasan. Dengan kata lain, penyelesaian krisis Iran menjadi semakin sulit tanpa setidaknya melibatkan secara tidak langsung lingkar pengaruh Tiongkok.
Dinamika ini sebenarnya telah muncul lebih awal. Pada Maret 2023, Tiongkok berhasil memediasi normalisasi hubungan Arab Saudi dan Iran setelah bertahun-tahun berbagai upaya mediasi lain tidak membuahkan hasil. Bagi Washington, keberhasilan tersebut merupakan perkembangan yang penting. Sebuah negara yang sebelumnya cenderung menjaga jarak dari konflik-konflik Timur Tengah kini mampu tampil sebagai mediator yang dipercaya di kawasan yang selama ini dianggap sebagai wilayah pengaruh utama Amerika Serikat. Kemampuan Beijing memperoleh kepercayaan baik dari Riyadh maupun Teheran—berdasarkan posisinya sebagai mitra dagang energi dan investasi infrastruktur bagi kedua negara—mencerminkan bentuk pengaruh yang tidak mudah ditandingi melalui sanksi ekonomi ataupun kehadiran militer Amerika.
Pola yang serupa juga dapat diamati di Amerika Latin. Kebijakan Amerika terhadap Venezuela sejak lama dipengaruhi oleh Doktrin Monroe dan upaya berkelanjutan Washington membentuk arsitektur regional yang sesuai dengan kepentingannya. Namun, meningkatnya peran Tiongkok sebagai pemberi pinjaman, investor, sekaligus mitra energi Venezuela—khususnya melalui skema pembiayaan berbasis minyak—menambahkan dimensi strategis baru dalam perhitungan kebijakan Amerika. Meskipun bukan faktor utama, perkembangan tersebut turut memengaruhi cara Washington membaca orientasi politik dan ekonomi negara-negara di Belahan Barat.
Perkembangan diplomasi tingkat tinggi belakangan ini semakin memperlihatkan posisi sentral Tiongkok dalam politik global. Kunjungan kenegaraan Presiden Donald Trump ke Beijing pada Mei 2026—yang sebagian didorong oleh kebutuhan mengelola dampak ekonomi dari perang dagang yang dimulainya pada 2018—kemudian disusul beberapa hari setelahnya oleh kunjungan Presiden Vladimir Putin, menunjukkan sejauh mana Presiden Xi Jinping telah menjadi titik rujukan strategis baik bagi Washington maupun Moskow. Kedua kunjungan tersebut memang didorong oleh kepentingan bilateral yang berbeda, namun sama-sama mencerminkan pengakuan bahwa Beijing kini menempati posisi sentral dalam tatanan internasional yang semakin multipolar.
Tentu saja, berbagai dinamika tersebut tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu kerangka analisis semata. Faktor-faktor regional, warisan sejarah, serta pertimbangan politik domestik tetap memainkan peran penting dalam pembentukan kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Namun demikian, akumulasi berbagai perkembangan tersebut menunjukkan satu pola yang semakin jelas: Tiongkok kini telah menjadi variabel strategis yang secara konsisten membentuk cara Washington menafsirkan berbagai persoalan internasional.
Akibatnya, kebijakan luar negeri Amerika Serikat menjadi semakin koheren secara strategis, tetapi sekaligus lebih kaku secara struktural. Koheren karena berangkat dari asumsi bahwa Tiongkok merupakan pesaing jangka panjang utama terhadap pengaruh global Amerika. Namun, pada saat yang sama, menjadi lebih kaku karena semakin banyak persoalan regional dipahami melalui lensa persaingan antar-kekuatan besar (great-power competition).
Apabila kecenderungan ini terus menguat, maka terdapat risiko bahwa berbagai sengketa—mulai dari kawasan maritim Asia hingga Timur Tengah dan Amerika Latin—akan semakin terjerat dalam rivalitas geopolitik global. Apa yang pada awalnya dikenal sebagai Pivot to Asia pada akhirnya telah berkembang menjadi suatu postur tekanan strategis global, yang mencerminkan perubahan distribusi kekuatan dalam sistem internasional sekaligus menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai eskalasi, stabilitas, dan batas-batas penggunaan kerangka persaingan geopolitik dalam membentuk kebijakan luar negeri.
