Me-muda-kan Islam Soekarno dalam 3 Bagian
1. mengapa Soekarno masih terlalu modern? 2. berpikir adalah ritual keagamaan 3. agama yang memuliakan manusia Menjabarkan apa yang sebanarnya Soekarno akan katakan pada zaman edan ini.
KARANGAN PANDANGWEEKLY CIVIC SYMPOSIUMKARANGAN SITUASI
Firmansyah Artha Wirawan
7/16/20267 min read


Me-muda-kan Islam Soekarno dalam 3 Bagian
Bagian I
Mengapa Soekarno Masih Terlalu Modern?
Soekarno merupakan tokoh fenomenal dalam sejarah Indonesia yang dikenal sebagai proklamator, pemimpin revolusi, serta figur nasionalis yang memiliki peran besar dalam menghadapi imperialisme. Melalui gagasan dan perjuangannya, Soekarno berupaya membangun kesadaran nasional untuk kemudian mendorong lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Namun, di balik kiprahnya sebagai seorang negarawan dan politikus, Soekarno juga memiliki perhatian yang mendalam terhadap persoalan keislaman modern.
Hampir satu abad berlalu sejak Soekarno memperkenalkan semboyan “Islam is Progress”. Hari-hari ini, semboyan tersebut tampak kian relevan dengan realitas yang dihadapi umat Islam. Kita hidup ketika teknologi berkembang disertai kompleksitas yang belum pernah terjadi sebelumnya, informasi mengalir tiada henti, dan ekspresi keberagamaan semakin mudah dijumpai pada ruang-ruang publik. Akan tetapi, kemajuan tersebut tidak selalu diikuti oleh tumbuhnya tradisi berpikir. Agama terlihat hanya melalui simbol dan identitas, tetapi belum hadir sebagai sebuah daya yang merangsang terciptanya ide-ide baru yang mendukung kemajuan peradaban. Yang selama ini bertahan justru keyakinan bahwa ide-ide lama sudah cukup untuk menghadapi persoalan-persoalan baru. Padahal kenyataannya tidak.
Di tengah situasi tersebut, pemikiran Soekarno kembali menemukan kekuatan. Ia tidak pernah bermaksud menawarkan agama baru ataupun menggugat Al-Qur'an dan Sunah. Kritiknya difokuskan pada cara pandang umat beragama memperlakukan ajaran yang diyakini. Bagi Soekarno, kemunduran Islam bukan disebabkan oleh ajarannya, melainkan oleh lemahnya keberanian menggunakan akal pikiran dalam memahami wahyu secara terbuka dan bertanggung jawab dalam menghadapi tantangan perubahan.
Gagasan-gagasan besar ini muncul dari pergaulan intelektual yang luas. Soekarno secara saksama membaca karya-karya Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Amir Ali, dan berdialog dengan Haji Ahmad Hassan, seorang tokoh pembaharu Islam dari organisasi Persatuan Islam di Bandung. Dari para pembaru itu ia menyerap keyakinan bahwa kemunduran umat bukanlah konsekuensi dari agama, tetapi akibat budaya jumud dan taklid yang membekukan daya kritis. Islam dipahami sebagai agama yang membuka ruang bagi ijtihad, bukan sekadar mewariskan jawaban yang diulang tanpa pernah diuji kembali.
Meskipun begitu, Soekarno melangkah lebih jauh daripada banyak pembaru Islam di zamannya. Jika sebagian besar tokoh pembaruan berusaha memurnikan ajaran, Soekarno mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: Bagaimana wahyu tetap menjadi sumber petunjuk bagi masyarakat yang terus berubah? Pertanyaan ini menggeser perhatian dari usaha mempertahankan jawaban lama menuju ikhtiar menemukan jawaban baru yang tetap berakar pada prinsip-prinsip Islam. Dalam pengertian itu, pemikirannya memiliki kedekatan dengan Fazlur Rahman mengenai dialog yang terus berlangsung antara teks dan konteks, antara nilai yang tetap dan realitas yang dinamis.
Persoalan yang dihadapi Soekarno tidak pernah benar-benar hilang. Yang berubah hanya wajahnya. Jika di awal abad ke-20 kelambatan berpikir banyak dipengaruhi kolonialisme dan konservatisme, kini ia hadir dalam bentuk yang lebih halus melalui digitalisasi. Sekarang kita hidup pada era limpahan informasi, tetapi tidak sejalan dengan tumbuhnya daya nalar. Popularitas lebih dipercaya daripada otoritas keilmuan. Fenomena ini seakan mengonfirmasi KH Zainuddin MZ dalam ceramah-ceramahnya bahwa "tontonan menjadi tuntunan dan tuntunan menjadi tontonan," sebuah ironi yang menemukan relevansinya di tengah ekosistem digital.
Percakapan publik kini semakin ditentukan oleh algoritma, bukan lagi oleh kekuatan argumentasi. Informasi yang hadir dalam potongan-potongan singkat menyebar jauh lebih cepat daripada gagasan yang menuntut kesabaran untuk dipahami. Dalam situasi seperti ini, ruang diskusi kehilangan fungsinya sebagai wahana pertukaran nalar yang menyenangkan. Ia berubah menjadi ruang gema, tempat setiap orang lebih sering dipertemukan dengan keyakinannya sendiri daripada dengan pandangan yang berbeda.
Celakanya, saat agama semakin sering dibicarakan, tradisi berpikir tidak selalu berkembang dengan kedalaman yang sama. Keadaan ini sangat berbeda dengan pengalaman panjang peradaban Islam di masa lampau. Masa keemasan Islam ada bukan karena umat merasa telah memiliki seluruh jawaban, melainkan karena mereka terus mengajukan pertanyaan. Perkembangan ilmu-ilmu alam dan sosial menunjukkan bahwa iman dan akal pernah bertumbuh sebagai dua kekuatan yang saling menguatkan.
Oleh sebab itu, ketika Soekarno mencetuskan “Islam is Progress” dalam pengasingannya di Ende, yang dimaksud “Islam is Progress” bukan suatu modernisasi tanpa arah. Progress dipahami sebagai kesanggupan masyarakat agar dapat menjadikan agama sebagai energi moral yang membebaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan, serta ketidakadilan. Ukuran kemajuan tidak terletak pada pertumbuhan ekonomi ataupun kecanggihan teknologi semata. Ia terletak pada kualitas intelektual dan kedewasaan etis masyarakatnya.
Itulah mengapa Soekarno masih terasa terlalu modern bagi sebagian umat Islam saat ini. Ia tidak meninggalkan seperangkat jawaban yang sudah rampung. Yang ditinggalkannya adalah etos berpikir berupa keberanian untuk selalu ingin tahu, menguji, dan memperbarui cara memahami agama tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar Islam.
Bagian II
Berpikir Adalah Ritual Keagamaan
Jika kemajuan suatu peradaban ditentukan oleh kualitas dan kuantitas tradisi intelektualnya, timbul pertanyaan selanjutnya: Dari mana Islam memperoleh landasan bagi tradisi berpikir tersebut? Soekarno tidak menemukannya dengan meniru modernitas dunia Barat. Ia melihat dorongan untuk memaksimalkan akal adalah bagian penting dari watak dasar Islam. Maka pembaruan yang dimaksud bukanlah tata cara memutakhirkan agama secara asal-asalan, melainkan menghidupkan kembali energi intelektual yang memang melekat pada ajarannya.
Kesadaran itu bermula dari penggolongan yang jelas antara wahyu dan tafsir. Wahyu itu sifatnya tetap, sedangkan tafsir dapat lahir dalam ruang yang berubah. Setiap zaman menghadirkan persoalan yang berbeda sehingga tidak semuanya dapat dijawab melalui rumusan-rumusan lama, meskipun nilai dasarnya tetap sama. Dari kesadaran itu, Fazlur Rahman mengembangkan gagasan double movement: Bergerak dari konteks turunnya wahyu untuk menemukan nilai universal moral, lalu membawa nilai itu kembali ke persoalan-persoalan baru.
Dalam kerangka itu, ijtihad menjadi jauh lebih luas daripada sekadar konsep dalam usul fikih. Ijtihad bisa berarti etos berpikir yang menjaga supaya agama tidak kehilangan kemampuannya beradaptasi. Muhammad Abduh menolak anggapan bahwa pintu ijtihad dapat tertutup, sebab kehidupan manusia sendiri tidak pernah berhenti melahirkan persoalan baru. Soekarno berada dalam arus pemikiran yang sejalan. Baginya, menggunakan akal pikiran bukan upaya mengubah agama, tetapi ikhtiar menemukan solusi terbaik untuk menghadirkan intisari agama dalam kehidupan.
Sejarah menunjukkan bahwa iman dan rasio tidak pernah tumbuh sebagai dua kutub yang saling meniadakan. Melalui Faṣl al-Maqāl, Ibn Rushd memandang aktivitas bernalar sebagai bagian penting dari perintah agama, sebab alam semesta merupakan ayat-ayat Tuhan yang harus dipahami dengan akal pikiran. Di sisi lain, Al-Ghazali pernah mengingatkan bahwa rasionalitas tidak boleh kehilangan orientasi moral dan spiritualnya. Perbedaan keduanya bukan tanda kemunduran. Justru dari ketegangan intelektual itu tradisi ilmu dapat berkembang. Peradaban bertumbuh ketika perbedaan diperlakukan sebagai ruang dialektika yang positif.
Oleh sebabnya, kritik yang Soekarno lontarkan terhadap jumud sebenarnya tidak diarahkan kepada otoritas ulama. Yang dipersoalkannya adalah kecenderungan menyamakan hasil penafsiran manusia dengan agama itu sendiri. Harun Nasution menyampaikan bahwa yang absolut hanyalah wahyu, sedangkan seluruh penafsiran manusia selalu terbuka untuk dikaji, dikritik, bahkan disempurnakan.
Barangkali kita terlalu sering memandang berpikir sebagai aktivitas di sekolah atau kampus saja. Padahal Al-Qur'an menempatkannya sebagai bagian dari iman. Berulang kali Al-Qur'an mengajukan seruan seperti afalā ta'qilūn, afalā tatafakkarūn, dan afalā yatadabbarūn. Kalimat-kalimat itu menunjukkan bahwa berpikir bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan juga laku spiritual. Akal bukanlah pesaing wahyu, melainkan instrumen yang memungkinkan manusia menangkap hikmah yang terkandung.
Atas dasar itu, pembaruan Islam tidak cukup diwujudkan melalui slogan ataupun perubahan institusi. Ia hanya dapat bertahan apabila membaca, meneliti, berdialektika, dan menguji gagasan menjadi kebiasaan. Nurcholish Madjid pernah berpendapat bahwa modernisasi bukan proses membaratkan masyarakat, melainkan rasionalisasi yaitu ikhtiar dalam menempatkan segala sesuatu secara proporsional berdasarkan ilmu pengetahuan dan nilai moral. Kemajuan senantiasa berakar pada tradisi ilmu.
Akan tetapi, tantangan abad ke-21 menghadirkan persoalan yang beragam. Letak masalah bukan lagi membuka pintu ijtihad, melainkan membangun ekosistem yang membuat tradisi berpikir tersebut terus menyala. Arus informasi digital memungkinkan siapa saja dapat memperoleh jawaban dalam hitungan detik, tetapi tidak selalu mendorong proses berpikir yang mendalam. Algoritma media sosial cenderung mengukuhkan keyakinan yang telah dimiliki, bukan memperluas cakrawala pemahaman. Perlahan-lahan kemampuan berdialektika, menerima kritik, dan mengubah pendapat tergeser oleh keinginan mencari siapa yang benar dan siapa yang pintar.
Bagian III
Agama yang Memuliakan Manusia
Pengetahuan, ijtihad, dan tradisi keilmuan bukanlah tujuan akhir. Itu semua hanya jalan untuk menghadirkan kemaslahatan dan kebaikan sesama. Agama tidak mencapai makna terdalam hanya karena berhasil menjaga kemurnian doktrin, tetapi karena sanggup membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan. Ilmu pun memperoleh martabatnya bukan karena terlihat canggih, tetapi karena berhasil menghadirkan keadilan, kebebasan, serta membuat kehidupan manusia menjadi manusiawi.
Cara pandang itu berdekatan dengan tradisi maqāṣid al-syarī'ah yang dirumuskan oleh Imam Al-Syatibi. Seluruh hukum Islam bermuara dalam hal menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta sebagai pondasi kehidupan manusia. Sebab itu, ukuran beragama tidak berhenti pada kepatuhan kepada bentuk-bentuk formal, tetapi kepada sejauh mana agama mampu menjaga martabat pemeluknya. Ritual dan tanggung jawab sosial tidak saling bertentangan. Keduanya adalah dua sisi dari tujuan yang sejalan.
Di sini ciri khas Soekarno tampak jelas. Baginya, iman tidak pernah berhenti sebagai urusan pribadi. Iman selalu menuntut keberpihakan. Itu sebab mengapa ia menaruh kepekaan terhadap kemiskinan, kolonialisme, dan berbagai wujud disparitas. Agama kehilangan kekuatan transformasinya ketika cuma jadi identitas yang dipertahankan, tetapi tidak melahirkan keberanian membela mereka yang tertahan. Dalam pandangan Soekarno, membangun masyarakat yang adil bukanlah agenda di luar agama.
Perbedaan antara agama sebagai identitas dan agama sebagai semangat peradaban juga menjadi lebih terang. Identitas berhenti pada pertanyaan: Siapa kita? Sedangkan peradaban bergerak lebih jauh dengan mengajukan pertanyaan: Untuk apa agama ada di tengah kehidupan manusia?
Dalam pengertian itu, Soekarno berada dalam percakapan besar pemikiran Islam modern. Ali Syariati melihat agama sebagai kekuatan emansipatoris yang membebaskan manusia dari dominasi politik, ekonomi, maupun budaya. Dari sudut yang berbeda, Mohammed Arkoun menegaskan urgensi ruang kritik agar tradisi keagamaan tetap mampu berdialog dengan tuntutan zaman. Keduanya lahir dari konteks yang berbeda, tetapi bertemu pada titik yang sama: Agama tidak hadir untuk membekukan kehidupan melainkan untuk membuka kemungkinan-kemungkinan baru yang baik untuk kemanusiaan.
Persoalan itu bertambah vital pada abad ke-21. Dunia beralih jauh lebih cepat daripada kemampuan manusia merumuskan jawaban. Kecerdasan buatan, bioteknologi, krisis iklim, ekonomi digital, hingga arus informasi yang nyaris tanpa batas menghadirkan persoalan etis yang tidak pernah dibayangkan oleh kakek-nenek kita. Dalam keadaan seperti ini, tantangan terbesar umat Islam bukan sekadar mempertahankan warisan generasi sebelumnya, melainkan memastikan bahwa prinsip-prinsip moral Islam tetap mampu memberi petunjuk bagi dunia yang cepat berubah.
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia tidak hanya berpeluang menjadi pasar bagi perkembangan Islam global, tetapi juga dapat menjadi ruang lahirnya pemikiran Islam yang inklusif. Masa depan Islam di Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa kuat identitas keagamaan yang dipertontonkan, melainkan oleh seberapa besar kontribusi nyata terhadap dunia. Agama menemukan relevansi ketika dijadikan sumber etika yang memperkuat demokrasi, memperbaiki tata kelola birokrasi, dan mempererat solidaritas sosial dalam masyarakat yang majemuk.
Me-muda-kan Islam Soekarno bukan berarti menghidupkan kembali seluruh gagasannya secara harfiah. Setiap pemikiran lahir sesuai konteks zaman, sehingga yang layak diwarisi bukan kesimpulan, melainkan keberanian dalam mengajukan pertanyaan. Di situ Islam menemukan kebesaran yang sesungguhnya: Bukan untuk menutup ruang berpikir atau memenangkan setiap perdebatan, tetapi untuk menjernihkan pikiran, melembutkan hati, dan memuliakan manusia.
