Rakyat Kuasa
Pendalaman dari Demokrasi
Riyasi
3/1/20261 min read


Dêmos-Kratos, dua kata Yunani yang menjadi cikal bakal kata Demokrasi. Masing-masing berarti "rakyat" dan "kuasa". Demokrasi di zaman modern ini merupakan sebuah bentuk pemerintahan—dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Maksudnya tujuan akan adanya suatu pemerintahan tidak lain tidak bukan adalah demi kepentingan seluruh rakyat, bukan segelintir rakyat.
Dalam sejarah bentuk-bentuk pemerintahan, Demokrasi dianggap ide paling radikal, karena setiap suara, yang artinya setiap orang, dihitung sama nilainya. Berbeda dengan bentuk pemerintahan sebelumnya, monarki, dimana suara tertinggi adalah milik raja, lalu tertinggi kedua milik bangsawan, dan sisanya hampir tak didengarkan.
Dalam Demokrasi semua suara mau itu orang berkuasa, orang lemah, orang pintar, orang baik, orang jahat semuanya setara. Penghargaan Demokrasi akan kesetaraan perlu diapresiasi. Berkat sistem ini kontribusi setiap individu pada pemerintahan sama pentingnya.
Ingatlah, rakyat Indonesia tidak sedikit, mengakomodir jutaan keinginan secara bersamaan sangat mustahil. Pintarnya, founding-fathers kita telah memodifikasi demokrasi menjadi demokrasi perwakilan. Dengan beredarnya multi-partai, representasi elemen-elemen rakyat di berbagai daerah,semoga saja, dapat terwakilkan.
Sayangnya, belum sampai seluruh rakyat Indonesia untuk memahaminya. ‘Keterwakilan’ bukan berarti semuanya dapat dipasrahkan saja. Ingat dalam Demokrasi kontribusi tiap individu sangat berharga, dan kontribusi paling kecil dimulai dari menyadari, “aku manusia dan aku berhak akan keadilan!” Setelahnya, hak itu harus diperjuangkan.
Maka dalam sistem Demokrasi, sebuah kesepakatan tidak akan memuaskan banyak pihak bilamana rakyat hanya pasif menunggu pemerintah dan jajarannya hingga partai berbuat sesuatu. Ada kalanya—malah sering—negara alih-alih tidak adil kepada rakyatnya, dan ketika itu terjadi rakyat tidak boleh berdiam pasrah, membiarkan ketidakadilan subur di tanah air.
